Psikologi dan Teknologi Internet



Pengantar Intenet
Pengertian Internet
Pengertian Internet dan Sejarah Internet – Menurut tata bahasa internet berasal dari bahasa yunani “inter” yang berarti “antara”. Sementara itu menurut situs Wikipedia internet merupakan singkatan dari interconnection-networking yang merupakan sistem jaringan yang menghubungkan tiap-tiap komputer secara global di seluruh penjuru dunia. Koneksi yang menghubungkan masing masing komputer tersebut memiliki standar yang digunakan yang disebut Internet Protocol Suite disingkat TCP/IP. Komputer yang terhubung ke internet akan memiliki kemampuan melakukan pertukaran data dengan sangat cepat.
Sejarah Internet
·         1969 – Cikal bakal internet pertamakali dprakarsai sebuah proyek ARPA yang juga dikenal sebagai ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) di Amerika Serikat pada tahun 1969. Proyek tersebut menunjukan bahwa dengan memanfaatkan sitem dan software berbasis UNIX komunikasi bisa dilakukan tanpa batas jarak melalui jaringan telpon. Seiring perkembangan proyek tersebut munculah cikal bakal TCP/IP yang kita gunnakan saat ini. Perkembangan rancangan pun semakin mengarah ke arah positif, internet yang sebelumnya dirancang untuk kebutuhan militer lama kelamaan pun mulai dikembangan untuk keperluan pendidikan dan umum.
·         1972 – Roy Tomlinson akhirnya berhasil menyempurnakan sebuah program e-mail yang dirancang untuk ARPANET. Karena kemudahanya, program e-mail pun langsung populer di masa itu. Disusl juga kemunculan icon @ yang mewakili lambang penting sebagai indikasi “at” atau “pada”.
·         1973 – Di tahun ini, perkembangan jaringan ARPANET mulai dikembangkan di luar Amerika Serikat. Komputer pertama yang menjadi anggota dan menggunakan jaringan ARPANET adalah komputer University College di London. Tak lama kemudian dua hali komputer Vinton Cerf dan Bob Kahn mepresentasikan gagasan internet yang lebih besar di Universitas Sussex yang akhirnya menjadi cikal bakal berkembangnya Internet seperti sekarang ini.
·         1976 – Tepatnya tanggal 26 Maret menjadi hari bersejarah dalam perkembangan internet ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Perkembangan internet pun semakin cepat, dalam kurun waktu 1 tahun setelah itu telah ada lebih dari 100 komputer yang bergabung dan menggunakan jaringanARPANET sehingga terbentuklah jaringan network.
·         1979 – Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin berhasil mencipatakan newsgroup pertama dengan nama USENET.
·         1981 – France Telecom membuat sebuah gebrakan di dunia teknologi saat itu dengan meluncurkan telepon televisi pertama yang memberikan kemudahan orang-orang untuk bisa saling menelepon sambil berhubungan dengan video link.
·         1990 – Adalah tahun bersejarah dimana muncul program editor dan browser yang ditemukan oleh Tim Berners Lee.  Program tersebut memberikan kemampuan bagi pengguna untuk menjelajah jaringan komputer yang terhubung. Nah, program tersebut yang akhirnya diberi nama www atau Worl Wide Web seperti sekarang ini.
·         1992 – Meningkatnya komputer tersambung dan membentuk jaringan di tahun itu mecapai sejuta komputer. Sehingga pada thun tersebut muncul istilah keren yaitu surfing the internet.
·         1994 – Di tahun tersebut situs internet sudah berkembang dan tumbuh menjadi 3000 alamat halaman. Di tahun itu pula muncul virtual-shopping atau e-retail di dunia internet. Bukan itu saja, 1994 juga lahirnya situs Yahoo! yang melahirkan Netscape Navigator 1.0. Dimana memungkinkan komputer berinteraksi dengan pengguna komputer lainya secara global seperti yang kita gunakan seperti sekarang ini.

1.      Pengertian Internet Service Provider (ISP)
Internet Service Provider (ISP) adalah sebuah perusahaan penyedia layanan pada jasa sambungan internet dengan jasa lainnya yang saling berhubungan. ISP ini memiliki infrastruktur sebagai sarana telekomunikasi yang terkoneksi pada internet. ISP akan membagi kapasitas koneksi pada internet yang dimilikinya untuk para pelanggannya yang membutuhkan jasa internet. Biasanya sistem langganan telah ditetapkan dahulu ketentuannya. Sistem langganan ini pembayarnnya tiap bulan. Ada juga provider telekomunikasi lainnya yang menerapkan sistem langganan dengan mrnggunakan sistem yang berbasis quota.
Keberadaan sebuah internet service provider saat ini sudah sangat dibutuhkan, kehandalan sistem ini nantinya akan berpengaruh pada kecepatan koneksi yang dimiliki. Sebelum memilih berlangganan dengan ISP tertentu, beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :

a. Kecepatan transfer
Anda harus menanyakan berapa kecepatan untuk transfer data yang maksimal pada penawaran provider tersebut. Kecepatan transfer data setiap ISP berbeda. Semakin cepat transfer data pada sebuah ISP, maka dapat dikatakan provider tersebut semakin bagus.

b. Jenis modem
Modem yang digunakan oleh pihak ISP agar sambungannya terkoneksi cepat itu berbeda-beda. Oleh karena itu, pilihlah ISP yang mampu menawarkan modem digital yang menggunakan kabel dan modem yang telah support teknologi berbasis 3G untuk sambungan internet yang menggunakan wireless.
c. Perbandingan sambungan internet
jumlah sambungan yang dibagi untuk pelanggan idealnya satu sambungan maksimal 10 tempat agar terhindar dari lambatnya koneksi internet.
d. Fitur tambahan
Anda harus teliti memilih fitur yang ditawarkan. Semakin banyak menu atau fitur yang ditawarkan menunjukkan ISP tersebut semakin handal
2. Contoh ISP
Berikut ini adalah contoh-contoh Internet Service Provider yang ada di Indonesia.

a. Telkom Speedy
Telkom speedy adalah ISP produk dari perusaan besar PT. Telkom Indonesia. Telkom Speedy mampu menawarkan koneksi internetnya yang stabil. Selengkapnya silakan kunjungi http://telkomspeedy.com

b. Access Service Dedicated To Internet (Astinet)
Astinet ini juga produk PT. Telkom Indonesia. ISP ini menawarkan jasa untuk sambungan internet pada penggunaan skala besar. Selengkapnya silakan kunjungi http://telkomspeedy.com/telkomnet-astinet

c. IM2
IM2 adalah layanan sambungan internet dari PT. Indosat. IM2 melayani jasa hosting dan penyewaan domain. Selengkapnya silakan kunjungi http://www.indosatm2.com/

d. Centrin
Centrin ini milik PT. Centrin Online, yaitu menawarkan layanan jasa pada koneksi internet dengan menggunakan infrastruktur yang super canggih. Selengkapnya silakan kunjungi http://www.centrin.net.id

e. Provider Seluler lainnya
Saat ini hampir semua provider seluler di Indonesia menawarkan jasa layanan internet atau ISP. Layanan ini biasanya berbasis quota yang dapat diaktifkan dengan paketan tertentu, ISP jenis ini sebagai pilihan cocok untuk Anda yang hanya sekedar koneksi internet
Layanan online
E-service adalah istilah yang digunakan untuk layanan melalui intenet. dimana dapat terjadi hubungan antar berbagai jenis komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya, dimana  hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media komunikasi (telefon dan satelit) yang menggunakan protokol standar dalam berkomunikasi yaitu protokol TCP ataupun IP yang berisikan berbagai informasi dan berbagai sarana komunikasi data baik itu suara, gambar, video ataupun teks.
Layanan Online berarti : pelayanan yang diberikan oleh produsen baik terhadap pelayanan barang yang diproduksi maupun terhadap jasa yang ditawarkan guna memperoleh minat konsumen, dengan demikian pelayanan mempengaruhi minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa dari pihak perusahaan yang menawarkan produk atau jasa dengan menggunakan bantuin koneksi internet. Apabila pelayanan yang ditawarkan perusahaan sesuai dengan keinginan konsumen maka produk/jasa yang ditawarkan akan dibeli. Sedangkan bila terjadi pelayanan yang tidak sesuai dengan keinginan konsumen maka dapat di pastikan produk/jasa tersebut kurang diminati konsumen. Layanan online ini menjadi semakin familiar bagi semua lapisan masyarakat, sejak itu pula lah banyak tumbuh toko online di sekitar kita. berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh toko online membuat peminat akan toko online tersebut semakin bertambah dari hari ke hari. 
Pengaturan Tindak Pidana Siber Materil di Indonesia
Berdasarkan Instrumen PBB di atas, maka pengaturan tindak pidana siber di Indonesia juga dapat dilihat dalam arti luas dan arti sempit. Secara luas, tindak pidana siber ialah semua tindak pidana yang menggunakan sarana atau dengan bantuan Sistem Elektronik. Itu artinya semua tindak pidana konvensional dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) sepanjang dengan menggunakan bantuan atau sarana Sistem Elektronik seperti pembunuhan, perdagangan orang, dapat termasuk dalam kategori tindak pidana siber dalam arti luas. Demikian juga tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana maupun tindak pidana perbankan serta tindak pidana pencucian uang.
Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih sempit, pengaturan tindak pidana siber diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”). Sama halnya seperti Convention on Cybercrimes, UU ITE juga tidak memberikan definisi mengenai cybercrimes, tetapi membaginya menjadi beberapa pengelompokkan yang mengacu pada Convention on Cybercrimes (Sitompul, 2012):
1.      Tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaitu:
a.Distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal, yang terdiri dari:
1.Kesusilaan (Pasal 27 ayat [1] UU ITE)
2.Perjudian (Pasal 27 ayat [2] UU ITE)
3.Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat [3] UU ITE)
4.Pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat [4] UU ITE)
5.Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen (Pasal 28 ayat [1] UU ITE)
6.Menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat [2] UU ITE)
7.Mengirimkan informasi yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi (Pasal 29 UU ITE)

b.Dengan cara apapun melakukan akses illegal (Pasal 30 UU ITE);
            c.Intersepsi illegal terhadap informasi atau dokumen elektronik dan Sistem Elektronik (Pasal 31 UU ITE);
2.Tindakpidana yang berhubungandengangangguan (interferensi), yaitu:
a.Gangguan terhadap Informasi atau Dokumen Elektronik (data interference – Pasal 32 UU ITE);
b.Gangguan terhadap Sistem Elektronik (system interference – Pasal 33 UU ITE);
3.Tindak pidana memfasilitasi perbuatan yang dilarang (Pasal 34 UU ITE);
4.Tindak pidana pemalsuan informasi atau dokumen elektronik (Pasal 35 UU ITE);
5.Tindak pidana tambahan (accessoir Pasal 36 UU ITE); dan
6.Perberatan-perberatan terhadap ancaman pidana (Pasal 52 UU ITE).
Pengaturan Tindak Pidana Siber Formil di Indonesia
Selain mengatur tindak pidana siber materil, UU ITE mengatur tindak pidana siber formil, khususnya dalam bidang penyidikan. Pasal 42 UU ITE mengatur bahwa penyidikan terhadap tindak pidana dalam UU ITE dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) dan ketentuan dalam UU ITE. Artinya, ketentuan penyidikan dalam KUHAP tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam UU ITE. Kekhususan UU ITE dalam penyidikan antara lain:
-    Penyidik yang menangani tindak pidana siber ialah dari instansi Kepolisian Negara RI atau Kementerian Komunikasi dan Informatika;
-    Penyidikan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap privasi, kerahasiaan, kelancaran layanan publik, integritas data, atau keutuhan data;
-    Penggeledahan dan atan penyitaan terhadap Sistem Elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana harus dilakukan atas izin ketua pengadilan negeri setempat;
-    Dalam melakukan penggeledahan dan/atau penyitaan Sistem Elektronik, penyidik wajib menjaga terpeliharanya kepentingan pelayanan umum.
Ketentuan penyidikan dalam UU ITE berlaku pula terhadap penyidikan tindak pidana siber dalam arti luas. Sebagai contoh, dalam tindak pidana perpajakan, sebelum dilakukan penggeledahan atau penyitaan terhadap server bank, penyidik harus memperhatikan kelancaran layanan publik, dan menjaga terpeliharanya kepentingan pelayanan umum sebagaimana diatur dalam UU ITE. Apabila dengan mematikan server bank akan mengganggu pelayanan publik, tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Selain UU ITE, peraturan yang landasan dalam penanganan kasus cyber crime di Indonesia ialah peraturan pelaksana UU ITE dan juga peraturan teknis dalam penyidikan di masing-masing instansi penyidik.
  
Dasar Hukum:

JENIS HUBUNGAN INTERNET
1. JENIS – JENIS KONEKSI INTERNET
Koneksi Internet Kabel : Koneksi internet kabel adalah jenis koneksi yang memanfaatkan media kabel sebagai penghantarnya. Koneksi ini juga beragam, baik dari segi biaya maupun kecepatanya. Berikut ini beberapa jenis koneksi internet yang menggunakan media kabel.
Koneksi Internet Nirkabel (Wireless) : Wireless adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan hubungan telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel. Saat ini teknologi wireless berkembang dengan pesat, secara kasat mata dapat dilihat dengan semakin banyaknya pemakaian telepon sellular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet.
Koneksi Dial Up : Komputer yang dilengkapi dengan modem analog dapat melakukan dial up, yaitu menghubungi server milik ISP untuk memperoleh akses internet. Koneksi dial-up tidak hanya menggunakan jalur telepon rumah (PSTN), tetapi juga bisa menggunakan telepon genggam berteknologi CDMA.
Adsl (Kecepatan Akses Internet-Adsl) : ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) adalah suatu teknologi modem yang bekerja pada frekuensi antara 34 kHz sampai 1104 kHz. Inilah penyebab utama perbedaan kecepatan transfer data antara modem ADSL dengan modem konvensional (yang bekerja pada frekuensi di bawah 4 kHz). Keuntungan ADSL adalah memberikan kemampuan akses internet berkecepatan tinggi dan suara/fax secara simultan (di sisi pelanggan dengan menggunakan splitter untuk memisahkan saluran telepon dan saluran modem).
Cable Modem : Cable Modem merupakan modem yang menyediakan dua arah komunikasi sata melalui frekuensi radio (RF) pada infrastruktur saluran CATV (Cable TV). Kabel modem ini terutama digunakan untuk memberikan akses internet broadband dalam bentuk internet cable dengan mengambil bandwidth yang tinggi dari jaringan televisi kabel.
Koneksi dengan Jaringan Leased Line : Jaringan internet leased line artinya jaringan yang tersedia untuk mengakses internet selama 24 jam sehari. Hal ini berbeda dengan dial up, di mana akses internet hanya tersedia pada saat kamu melakukan hubungan ke ISP. Oleh karena itu jaringan leased line juga sering disebut sebagai jaringan dedicated line, yaitu jaringan yang dikhususkan untuk koneksi internet. Jaringan leased line dapat menggunakan jaringan telepon, kabel khusus untuk internet, maupun koneksi wireless. Untuk jaringan yang menggunakan kabel, tersedia layanan ISDN dan DSL. ISDN merupakan komunikasi melalui jaringan telepon yang dapat memisahkan aplikasi suara (data analog) dengan data nonsuara seperti teks, gambar, dan video (data digital) pada jaringan yang sama.
Satelite VSAT : Koneksi menggunakan satelite merupakan koneksi yang cukup cepat namun termahal. Koneksi ini kita harus menggunakan sebuah payung [ parabola khusus ] untuk menangkap signal satelit. Kecepatan dari 64 hingga 2mb [ berlaku hanya di Indonesia ] international lebih dari 2mb. Biaya fix rate bulanan by speed for unlimited us. Lokasi ditentukan oleh ISP yang menyediakan fasilitas ini.
Handphone : Menghubungkan komputer ke internet melalui sambungan jaringan handphone. Dapat dihubungkan melalui Bluetooth maupun usb cable data. Saat online jalur telepon juga tidak terganggu. Bisa menggunakan jaringan GSM maupun CDMA. GSM dapat lebih cepat dengan teknologi 3G atau bahkan teknologi terbaru high speed 3,5G. Sedangkan CDMA menggunakan teknologi CDMA 2000 1x hampir setara dengan 3G. Perhitungan biaya hampir sama semua yaitu menggunakan sistem perhitungan per kilobyte. Kecepatan mulai dari 64Kb – 2Mb.
WIFI / Hotspot : Jenis koneksi ini mulai heboh akhir-akhir ini. Dibeberapa kafe, mal berlomba-lomba Memberikan fasilitas ini bahkan gratis untuk para pengunjung / langganan mereka. Wi-fi ini bisa terkoneksi apabila kita memiliki modem WIFI, biasanya notebook jadul belum ada jangan sedih bisa dibeli kok slot pcmci atau colokan usb. Kalau notebook baru biasanya sudah build in semua, dan handphone smartphone khususnya telah memiliki wifi build in juga. sehingga bisa langsung dapat digunakan. Biaya GRATIS kalo penyedianya kasi gratis. Kalo bayar maka biasanya di hitung oleh jumlah kb yang digunakan, model seperti isi voucher hp. semua ini tergantung kepada ISP / penyedia jasa internet, kecepatan 11mb — 100mb [ semacam lan card ], lokasi biasanya di mall, cafe, dan tempat yang ada memang kita telah tahu, misalnya kantor, rumah.
Koneksi Internet SLIP/PPP : Jenis koneksi SLIP ( Serial Baris Internet Protocol ) / PPP (Point to Point Protocol)  ini memiliki kecepatan transfer dan akses data yang cenderung lebih cepat sehingga pengguna Internet bisa running program di Internet dengan cepat  dan tidak perlu mengirimkan satu persatu data dari modem.
Koneksi ISDN : ISDN adalah singkatan dari Integrated Serviced Digital Network, koneksi jenis ini memanfaatkan sirkuit khusus pada saluran telepon yang berguna untuk mempercepat transfer data. Sehingga koneksi ISDN jauh lebih cepat dalam transfer data jika dibandingkan dengan koneksi saluran telpon biasa.
Web TV : WebTV merupakan sebuah layanan email dan browsing web dengan memakai perangkat TV pintar.
Jaringan GPRS : GPRS merupakan singkatan dari General Packet Radio Service dan biasa digunakan pada Telepon Seluler untuk mengirim dan menerima data menggunakan gelombang radio.

2. PERANGKAT YANG DIBUTUHKAN INTERNET
2.1. PERANGKAT KERAS
Perangkat keras merupakan perangkat yang secara fisik bisa dipegang dan juga dilihat secara nyata, yang membantu kita sebagai user untuk menikmati konektivitas internet. Apa saja prangkat keras yang harus kita miliki untuk dapat melakukan akses internet? Berikut ini adalah beberapa perangkat keras yang harus kita miliki untuk mengakses internet dan fungsinya:
Modem : Modem merupakan salah satu perangkat keras jaringan komputer yang banyak digunakan untuk melakukan koneksi internet. Modem sendiri merupakan kependekan dari modulator dandemodulator. Apabila dijelaskan sesuai dengan namanya, modem memiliki fungsi dua arah, yaitu untuk menerima sinya analog, lalu merubahnya menjadi sinyal digital agar bisa digunakan pada device tertentu, seperti komputer.
 Fungsi Utama Modem
·         Menerima sinyal dari ISP atau internet service provider
·         Membuat koneksi device ke dalam jaringan internet
Saat ini, penggunaan modem sudah umum digunakan, baik dalam bentuk model ADSL yang menggunakan kabel telepon, modem USB sticks, hingga jenis modem wifi atau MiFi. Fungsi modem ADSL sendiri berguna untuk membagi penghantaran frekuensi pada koneksi dial up dalam sebuah jaringan. Hardware jaringan ini sangat memilik peran penting dalam koneksi internet terlebih untuk kelompok maupun individual.
Access Point : Access point merupakan perangkat keras jaringan kompter berikutnya yang penting dalam melakukan akses internet. Access point merupakan perangkat keras yang berfungsi untuk memancarkan sinyal nirkabel dari sebuah ISP. Fungsinya sama seperti modem, namun access point lebih banyak digunakan sebagai apa yang kita kenal dengan hotspot. Accss point akan menerima sinyal dan juga paket data dari ISP, kemudian memancarkan sinyal tersebut dalam radius tertentu, sehingga client atau user bisa melakukan akses terhadap konten internet.
Komputer dan Device : Perangkat keras berikutnya yang paling penting, tentu saja adalah komputer dan jga device yang kita gunakan untuk mengakses internet. Setiap device atau compute, seperti laptop, PC, smartphone, tablet dan juga PDA akan terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga kita akan bisa mengakses internet dengan menggunakan komputer dan juga device.
Kabel jaringan : Meskipun saat ini sudah banyak beredar konektivitas menggunakan teknologi nirkabel, namun kita tidak boleh meremehkan kabel jaringan. Penggunaan kabel jaringan saat ini banyak digunakan sebagai home broadband, yang banyak digunakan pada rumah dan juga perkantoran. Banyak jenis-jenis kabel jaringan komputer sesuai dengan kebutuhan user serta ruang lingkup yang digunakan, sehingga berbeda ruang lingkup berbeda pula jenis kabel yang digunakan. Kabel jaringan akan mentransmisikan paket data yang disediakan oleh ISP dari server untuk kemudian diteruskan ke dalam receiver, yang dapat berupa modem, dan juga akses point. Ketika modem dan juga access point menerima sinyal melali kabel, maka modem dan juga access point dapat mentransmisikan jaringan internet ke client, baik secara wireless maupun dengan menggunakan kabel.
Server : Server merupakan perangkat keras yang sangat penting dalam jaringan omputer, dan juga internet. Server merupakan komputer khusus yang dibuat sebagai pusat data. Nantinya, seluruh data dan juga informasi yang dimiliki oleh server ini akan ditransmisikan ke client dan juga usernya, dengan menggunakan internet. Jadi, tanpa adanya server, kita tidak akan menemukan konten apa – apa, meskipun kita sudah terkoneksi ke dalam jaringan tersebut. Selain itu, server juga menentukan kecepatan akses, karena biasanya, semakin jauh lokasi sever, bisa jadi kecepatan akses yang diperoleh oleh user menjadi tidak optimal.
Router : Router merupakan salah satu perangkat keras jaringan yang juga banyak digunakan untuk mengakses internet. Router atau yang dalam bahasa indonesianya dikenal dengan nama penghala, merupakan salah satu perangkat keras yang bertugas untuk melakukan proses penghalaan dan juga penyaluran koneksi internet melalui protocol. Fungsi router ini sebagai pendukung efisiensi dari jaringan komputer, agar jaringan yang disalurkan lebih baik. Biasanya, router akan menyalurkan koneksi internet ke user atau access point tertentu, sesuai dengan tabel routing yang sudah ada. Tabel routing menentukan kemana saja sinyal dan juga paket data akan ditransmisikan.
Wireless Network Adapter : Wireless network adapter merupakan perangkat keras yang berada di dalam komputer user atau klien yang akan melakukan akses internet. Wireless network adapter dibutuhkan agar komputer, PC, ataupun device lain mampu menangkap sinyal wireless yang dipancarkan oleh access point. Dengan adanya wireless network adapter ini, maka setiap koputer akan terhubung dengan internet secara wireless.
Port USB : Jangan anggap port USB hanya bisa digunakan untuk flash drive dan juga harddisk eksternal saja. Dalam koneksi dengan jaringan internet, Port USB merupakan salah satu perangkat keras komputer yang vital. Dengan adanya port USB, maka user atau client dapat kelakukan akses internet di PC atau komputernya dengan menggunakan USB Stick modem. Fungsi port pada komputerlainnya dapat mendukung jalannya koneksi agar lebih memberikan jaringan yang lebih optimal terhadap akses internet.
Antena Eksternal : Antena eksternal merupakan perangkat keras dalam mengakses internet yang bersifat insidentil. Ini artinya, antenna eksternal hanya diperlukan dalam kondisi tertentu. Berikut ini adalah beberapa kondisi yang mengharuskan adanya antenna eksternal untuk mengakses internet :
  1. Lokasi bangunan yang terhalang tembok tinggi.
  2. Lokasi BTS atau pemancar yang jauh.
  3. Sinyal yang buruk.
Sumber :
http://www.likethisya.com/pengertian-internet.html
http://www.miung.com/2015/01/pengertian-internet-service-provider.html
http://mazayadesya.blogspot.co.id/2012/09/layanan-online.html


Komentar

Postingan Populer